Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi

    Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi
    Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi

    SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah DR A Yuspahruddin mengikuti Rapat koordinasi Penguatan Pemberantasan Korupsi pada Instansi Vertikal di Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/09/2022).

    Yuspahruddin hadir bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi. Bersama mereka juga tampak para Kepala Imigrasi dan beberapa perwakilan Kepala Lapas Se Jawa Tengah.

    Terlihat juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta beserta para Pimpinan Tinggi Pratamanya.

    Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Semarang itu diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sebagai Prolog Dr Nurul Ghufron, Pimpinan sekaligus Wakil Ketua KPK mengajak audience untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan dan meningkatkan komitmen untuk melayani rakyat.

    Ia mengatakan, banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Alih-alih memanfaatkan OTT untuk mencari modus lain dalam melakukan korupsi.

    Dalam paparannya berikut, Ghufron lebih banyak mengungkapkan contoh kasus tindakan korupsi yang dilakukan di lingkungan pemerintahan. Dari banyak contoh yang telah disampaikannya, Gufron berkesimpulan bahwa korupsi secara umum sebagai dua penyalahgunaan.

    "Korupsi sesungguhnya secara umum adalah penyalahgunaan uang, " ujarnya menjelaskan.

    "Dan yang kedua adalah penyalahgunaan wewenang publik, " sambungnya lagi.

    Lebih mendalam, Gufron menyatakan, penyalahgunaan uang ukuran adalah efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

    Sementara penyalahgunaan wewenang, ukurannya adalah perlakuan terhadap masyarakat yang menerima layanan. Bagaimana menempatkan masyarakat semua sama, fair, terbuka dan tidak berbelit-belit.

    "Dari semua ini, harapannya adalah perbaikan tata kelola dan perbaikan komitmen, " katanya menegaskan.

    Gufron juga menjelaskan, pada kegiatan ini KPK ingin mendapatkan masukan dan feedback langsung dari instansi vertikal terkait.

    Kegiatan banyak dihabiskan dengan diskusi panel. Dimana Kepala perwakilan BPKP provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo juga hadir sebagai narasumber. Sementara moderator kegiatan adalah Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK.

    Selain jajaran Kemenkumham, peserta lainnya datang dari berbagai instansi vertikal yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

    (N.Son/***)

    jawa tengah kemenkumham jateng kakanwil jateng a yuspahruddin pimti kemenkumham jateng rakor penguatan anti korupsi
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Bertemu Rektor Udinus, Kakanwil Bahas Kemungkinan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Ruang Partisipasi Masyarakat, Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Kodim 0706/Temanggung Perkuat Sinergi untuk Tangkal Radikalisme

    Ikuti Kami